Dishub Razia Truk Bongkar Muatan, Pemilik Toko di Sibolga Keberatan
dishub razia truk bongkar muatan pemilik toko di sibolga keberatan
Sibolga, MISTAR.ID
Dishub Pemko Sibolga merazia dan melarang truk membongkar muatan di depan toko yang ada di Jalan Mesjid. Truk juga dilarang melintas di berbagai jalan tertentu.
Tindakan Dishub tersebut diprotes pemilik toko karena dianggap hanya untuk mempersulit mereka menjalankan usaha.
“Alasannya, selain barang kami dikuatirkan rusak karena sering berpindah kendaraan, juga ongkos akan bertambah,” kata salah satu pemilik toko yang menjual peralatan elektronik, Dalimunthe, Senin (8/7/24).
Sementara bagi pengusaha kedai kopi, penertiban bongkar muatan truk di Jalan Mesjid itu sangat penting. Sebab, turk yang parkir kerap mengganggu pelanggan datang.
Baca juga: Truk Tua Tak Laik Jalan Resahkan Warga Sibolga, Dishub Diminta Bertindak
“Lihatlah, akibat lamanya Truk besar bongkar, pelanggan saya sulit masuk ke kedai ini.Akibatnya, pelanggan saya terpaksa berpindah ke kedai lain,” keluh pengusaha kedai kopi yang lumayan laris di kota kecil ini.
Data dan informasi dihimpun di lokasi menyebutkan bahwa truk besar tetap saja bebas melintas di inti kota Sibolga, ketika petugas Dishub tidak ada di lapangan.
Sementara Kadishub Pemko Sibolga melalui Kabid Penertiban Lalu Lintas, J Sitinjak menyebut, razia dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang melanggar aturan.
“Ya, kami saat ini sedang razia penertiban truk besar masuk kota dan sedang melakukan bongkar muat,” kata Sitinjak (poltak/hm17)